Jikadalam penerbitan PUIL dan 1987 nama buku ini adalah Peraturan Umum Instalasi Listrik, maka pada penerbitan sekarang tahun 2000, namanya menjadi Persyaratan Umum Instalasi Listrik dengan tetap mempertahankan singkatannya yang sama yaitu PUIL.
Syaratsyarat Instalasi Listrik Handal (Kehandalan) Instalasi Listrik. Sebuah instalasi listrik harus dapat bekerja secara handal dalam penggunaannya. Mudah Mencapainya (Ketercapaian) Instalasi Listrik. Sewaktu mengoperasikan peralatan listrik, kita harus mudah Tersedia (Ketersediaan) Instalasi
Instalasilistrik adalah suatu bagian penting dalam sebuah bangunan gedung yang berfungsi untuk menyalurkan tenaga listrik dari instalasi pengusaha ketenagalistrikan ke titik-titik beban. Menurut Sugandi, I dkk., (2001) "pada hakekatnya instalasi listrik bangunan merupakan penyalur energi listrik,jadi berfungsi sebagai penghantar".
Pipainstalasi harus memenuhi ketentuan dan persyaratan yang dikeluarkan oleh instalasi yang berwenang. Pipa instalasi harus terbuat dari bahan yang tahan api dan dari bahan yang tahan kelembaman misalnya baja, PVC atau bahan lain yang sedarajat.
PersyaratanUmum Instalasi Listrik - AVE (Algemene Voorschriften voor Electrische Sterkstroom Instalaties) adalah peraturan instalasi listrik pertama kali digunakan sebagai pedoman beberapa instansi yang berkaitan dengan instalasi listrik yang diterbitkan sebagai Norma N 2004 oleh Dewan Normalisasi Pemerintah Hindia Belanda. Lalu, AVE N 2004 ini diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan diterbitkan pada tahun 1964 sebagai Norma Indonesia NI6 yang kemudian dikenal sebagai Peraturan Umum
Persyaratanini berlaku untuk semua instalasi arus kuat, baik mengenai perencanaan, pemasangan, pemeriksaan dan pengujian, pelayanan, pemeliharaan maupun pengawasannya. Persyaratan umum instalasi listrik ini tidak berlaku untuk : a) Bagian dari instalasi listrik dengan tegangan rendah yang hanya digunakan untuk menyalurkan berita dan isyarat.
Persyaratanpertama instalasi listrik harus memiliki perencanaan, pemasangan serta pemeliharaan dengan dibuat secara ekonomis mungkin tetapi tidak menimbulkan hal hal yang membahayakan. Pastikan juga tidak menimbulkan kerugian dalam bentuk apapun dalam proses instalasi listrik. Syarat Keamanan
YPPAQ. March 30, 2020 at 522 am GAMBAR INSTALASI Gambar instalasi adalah suatu gambar yang meliputi Rancangan tata letak yang menunjukkan dengan jelas letak perlengkapan listrik beserta sarana kendalinya pelayanannya, seperti titik lampu, kotak kontak, sakelar, motor listrik, PHB dan lain-lain; Rancangan hubungan perlengkapan listrik dengan alat pengendalinya seperti hubungan lampu dengan sakelarnya, motor dengan pengasutnya, dan dengan alat pengatur kecepatannya, yang merupakan bagian dari sirkit akhir atau cabang sirkit akhir; Gambar hubungan antara bagian sirkit akhir dan PHB yang bersangkutan, ataupun pemberian tanda dan keterangan yang jelas mengenai hubungan tersebut. PERSYARATAN DALAM INSTALASI LISTRIK Komponen instalasi listrik yang akan dipasang pada instalasi listrik harus memenuhi persyaratan sebagai berikut Keandalan, menjamin kelangsungan kerja instalasi listrik pada kondisi normal. Keamanan, komponen instalasi yang dipasang dapat menjamin keamanan sistem instalasi listrik. Kontinuitas, komponen dapat bekerja secara terus menerus pada kondisi normal. Tujuan diterbitkannya Persyaratan Umum Instalasi Listrik di Indonesia adalah vMelindungi manusia terhadap bahaya sentuhan dan kejutan arus listrik, Keamanan instalasi dan peralatan listrik, vMenjaga gedung atau tempat instalasi serta isinya dari bahaya kebakaran akibat gangguan listrik, vMenjaga ketenagaan listrik yang aman dan efisien. SIMBOL DAN GAMBAR KOMPONEN INSTALASI Pada dasarnya Simbol-simbol yang digunakan dalam teknik listrik bertujuan untuk menyingkat keterangan-keterangan yang mewakili suatu komponen atau peralatan listrik dengan menjadikannya sebagai simbol dalam suatu gambar. Sehingga memudahkan instalatir dalam merancang suatu instalasi baru Kemudian, dalam gambar teknik yang harus diperhatikan adalah keamananya ,yaitu salah satunya dengan memperhatikan standarisasi atau harus dibuat standar sesuai dengan persayaratn instalasi karena bsesuai fungsinya yaitu sebagai alat komunikasi universal antara perencana dan pelaksana, maka agar mudah dipahami oleh sesama instalatir lainnya,dan tidak menimbulkan multi tafsir antar sesama instalatir maka dari itu harus dibuat standar. Kabel Kabel listrik adalah media untuk menyalurkan energi listrik dari sumber keban Kabel NYA berisolasi PVC, berinti kawat tunggal, kode warna isolasi kabel NYA ada warna merah, hitam, biru, dan kuning, mudah cacat, dalam pemasangan dimasukkan dalam pipa. Kabel NYM berisolasi PVC warna putih, memiliki lebih dari satu inti, dilapisi oleh 2 isolasi, pemasangan tidak membutuhkan pipa Kabel NYY berisolasi PVC warna hitam memiliki lebih dari satu inti, memiliki isolasi yang tidak disukai tikus. Kabel NYY memiliki lapisan lebih kuat dari pada NYM dan NYA. Karena kabel ini tahan air dan sangat kuat maka banyak digunakan untuk instalasi dalam in door dan luar ruangan out door serta dapat ditanam MCB MCB adalah singkatan dari miniature circuit breaker. Alat ini digunakan untuk mengamankan rangkaian listrik yang bekerja secara otomatis yaitu dengan memutuskan aliran arus listrik. Saklar adalah komponen instalasi listrik yang berfungsi sebagai pemutus dan penyambung aliran arus listrik dari sumber ke beban Saklar tunggal digunakan untuk menghidupkan dan mematikan satu buah atau satu kelompok beban listrik. Saklar seri digunakanuntuk menghidupkan dan mematikan dua buah kelompok lampu secara bergantian Saklar tukar untuk menghidupkan dan mematikan satu buah lampu atau satu kelompok lampu dari dua tempat yang berbeda Kotak kontak Kotak kontak adalah salah satu komponen instalasi listrik yang berfungsi untuk menyediakan power listrik untuk berbagai keperluan KWH meter KWH meter adalah alat yang berfungsi untuk menghitung pemakaian energi listrik question Agar sesuai dengan instalasi penerangan taman, kabel yang paling tepat digunakan adalah …….. a . NYAF c . NYM b . NYY d . NYA Jika terjadi beban lebih, komponen listrik yang lebih cepat memutus rangkaian instalasi adalah ……… a. KWH meter c. MCB b. kotak sekring d. fuse Instalasi Dalam Tembok inbow Instalasi penerangan inbow adalah instalasi penerangan dimana seluruh komponen dan pengkabelannya berada di dalam tembok ditanam di dalam tembok dengan PIPA PVC sebagai media pelindung saluran Instalasi Luar Tembok outbow Instalasi penerangan outbow adalah instalasi penerangan yang seluruh komponen dan pengkabelannya berada di luar tembok Question Agar sesuai dengan instalasi penerangan taman, kabel yang paling tepat digunakan adalah …….. a . NYAF c . NYM b . NYY d . NYA Jika terjadi beban lebih, komponen listrik yang lebih cepat memutus rangkaian instalasi adalah ……… a. KWH meter c. MCB b. kotak sekring d. fuse Untuk menghidupkan 2 lampu di 2 tempat berbeda dan dapat dimatikan salah satunya tanpa mengganggu lampu lainya, digunakan …… a. saklar seri c. saklar tunggal b. saklar tuas d. saklar tukar Pada pemasangan satu saklar tunggal 2 lampu, agar nyala lampu terangnya sama maka kedua lampu harus dihubung secara …… a. bintang c. seri b. segitiga d. paralel Jenis instalasi yang melalui pipa semua komponen hantaranya di tanam di dalam tembok adalah ……. a. inbow c. outbow b. L – bow d. on – bow Entry filed under instalasi penerangan listrik. Tags instalasi penerangan listrik.
Saat ini listrik sudah merupakan kebutuhan paling mendasar dalam kehidupan manusia. Karena segala peralatan yang akan memperingan kerja dan hidup manusia hampir semuanya memerlukan listrik. Instalasi listrik bagi sebuah rumah tentunya akan sangat penting. Tnap instalasi listrik yang benar, tentunya sebuah rumah tidak akan bisa dialiri oleh listrik PLN. PLN sebagai pemasok listrik sudah menerapkan peraturan untuk pengaliran listrik bagi pelanggan baru harus melengkapi dengan SLO. SLO ini akan dikeluarkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik yang ditunjuk oleh Pemerintah. Lembaga ini akan melakukan pemeriksaan terhadap instalasi listrik yang Anda pasang apakah sudah sesuai dengan standar yang berlaku. Untuk instalasi listrik, standar yang akan menjadi acuan adalah Persyaratan Umum Instalasi Listrik PUIL tahun 2011. Anda bisa menyerahkan pemasangan instalasi rumah Anda kepada instalir listrik yang terpercaya. Mereka pastinya akan memasang instalasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Namun, tidak menutup kemungkinan kalau Anda bisa mengerjakan sendiri instalasi listrik rumah Anda. Terlebih bila Anda memang memiliki dasar keilmuan untuk melakukannya. Berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi dalam memasang instalasi listrik rumah. 1. Kabel Syarat kabel yang boleh digunakan dalam instalasi rumah tangga adalah kabel dengan isolasi ganda misalnya jenis kabel NYM. Terdiri dari dua atau tiga inti pejal berbahan tembaga dengan luas penampang dari tiap intinya minimum 1,5 mm2. Kabel harus dicabangkan dalam kotak pencabangan dengan metode penyambungan yang baik. Untuk kabel lampu, ukuran penampang tidak boleh lebih kecil dari 0,5mm2. Syarat yang tidak kalah penting lainnya, untuk kabel listrik yang terpasang secara permanen di dalam rumah, harus menggunakan inti tembaga dengan ukuran minimal 2,5 mm2 dan berisolasi PVC. Dan hanya boleh dialiri listrik maksimal 10A. 2. Saluran utama Penampang penghantar untuk kabel saluran utama instalasi minimal adalah 4 mm2. Dan untuk jalur lain minimal 2,5 mm2. Dengan warna kabel hitam atau merah untuk menandakan fase, dan biru untuk netral. Kabel PE menggunakan warna kuning dengan strip hijau. 3. MCB MCB yang terpasang harus sudah memiliki standar SNI. MCB dalam instalasi listrik Anda juga harus memiliki ketahanan arus terhadap hubungan pendek paling tidak sama besar dengan kemungkinan arus pendek yang terjadi dalam instalasi yang diamankannya. 4. Lampu Armatur penerangan, lampu dan fitingnya harus dibuat sedemikian rumah sehingga bagian yang memungkinkan adanya tegangan listrik dapat teramankan dari potensi sentuhan. Semua bagian yang terbuat dari logam harus dipastikan sudah terisolasi dengan baik sehingga akan meminimalisir terjadinya bahaya. Pemasangan pada tempat yang basah dan lembab harus dipastikan agar tidak ada air yang akan terjebak didalam instalasi lampu. abel yang terpasang dalam instalasi lampu harus terpasang dengan rapi. Diameter inti tembaga kabel minimum berukuran 0,75 mm2, dan harus dilindungi agar terbebas dari gangguan. Bila menggunakan kabeltunggal, harus dimasukan kedalam pipa khusus agar bebas dari gangguan tikus dan kemungkinan isolasi kabel terkelupas. Semua instalasi lampu harus berstandar SNI. 5. Saklar Pemasangan saklar harus berada sekitar 1,5 meter dari permukaan lantai. Diletakan pada lokasi yang mudah dicapai tangan, bisa dekat dengna pintu agar lebih mudah digapai saat membuka pintu walau dalam keadaan gelap sekalipun. Arah posisi dari tuas saklar harus seragam bila pemasangan lebih dari satu. 6. Stop kontak Untuk pemasangan stop kontak, tinggi pemasangan lebih kurang 1,5 meter dari atas permukaan lantai. BIla kurang dari itu, harus dilengkapi dengan penutup. Letak stop kontak harus mudah dicapai tangan. Dan harus dipasang sedemikian rupa agar penghantar netral berada di sebelah bawah, atau kanan dari stop kontak. 7. PHB Panel Hubung Bagi PHB ditata dan harus dipasang sedemikian rupa agar terlihat rapi, teratur dan mudah dicapai. Penempatan PHB juga harus dalam ruangan yang cukup leluasa untuk memungkinkan kegiatan pemeliharaan yang aman tanpa harus menggunakan media pembantu seperti tangga atau kursi untuk mencapainya. Posisi PHB diletakan setelah kWh meter PLN, dan sekurang-kurangnya ada ruang bebas selebar 0,75 m dan tinggi ruangan setidaknya 2 meter. Peralatan yang digunakan dalam PHB harus bersertifikasi SNI. Demikian tujuh syarat pemasangan instalasi listrik yang benar menurut standar yang ditetapkan. Pemenuhan standar ini akan menghindarkan Anda dari pengerjaan yang berulang-ulang dan akan membuat penerbitan SLO akan lebih cepat dan mudah. Dengan pemasangan instalasi yang sesuai dengan standar, maka akan menghindarkan Anda dari potensi bahaya yang akan disebabkan kelistrikan. Potensi bahaya yang mungkin terjadi adalah kebakaran akibat arus pendek dan kesalahan dalam pemasangan instalasi listrik. Jelas bila terjadi kebakaran maka akan menimbulkan potensi kerugian yang lebih besar daripada menganggarkan biaya yang lebih untuk memasang intalasi listrik dengan sesuai standar. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda.
Kaidah pemasangan instalasi listrik yang benar mempengaruhi terpenuhinya standar kesehatan dan keselamatan kerja instalasi tenaga listrik. Kaidah yang dijadikan pedoman dalam instalasi tenaga listrik sudah terangkum dalam Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2011 amandemen. Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2011 amandemen telah ditetapkan sebagai Standar Nasional Indonesia SNI bidang kelistrikan. Di dalam Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2011 memuat aturan mengenai jenis dan persyaratan peralatan, tata cara serta kondisi pemasangan, spesifikasi teknis, besaran listrik dan lain sebagainya. Tujuan utama dibuatnya Persyaratan Umum Instalasi Listrik adalah • Melindungi manusia dari bahaya sentuhan langsung dan kejut arus listrik • Keamanan sistem instalasi dan peralatan listrik • Menjaga gedung serta isinya dari bahaya kebakaran akibat gangguan listrik • Menjaga ketenagaan listrik tetap aman dan efisien Ternyata persyaratan umum instalasi listrik tidak berlaku untuk beberapa instalasi listrik seperti berikut a. Instalasi listrik kendaraan bermotor b. Instalasi listrik dalam pesawat udara c. Instalasi pencahayaan jalan umum d. Pagar listrik e. Sistem proteksi petir eksternal untuk bangunan f. Perlengkapan listrik pada mesin g. Instalasi pada tambang dan tempat penggalian h. Perlengkapan sepresi intervensi radio i. Perlengkapan traksi listrik rolling stock dan sinyal j. Perlengkapan listrik dalam kapal dan anjungan lepas pantai portable k. Aspek tertentu pada instalasi lift Selain PUIL perlu diperhatikan pula tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain a. Undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, beserta peraturan pelaksanaannya; b. Undang-undang nomor 15 tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan, beserta Peraturan Pelaksanaannya; c. Undang-Undang nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta Peraturan pelaksanaannya; d. Undang-Undang nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi beserta peraturan pelaksanaannya; e. Undang-Undang nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah Beserta peraturan Pelaksanaanya; C. Pengujian Peralatan Listrik Perlengkapan listrik wajib memiliki Standar Nasional Indonesia SNI. SNI menunjukkan bahwa perlengkapan tersebut telah lulus pengujian sesuai SNI terkait dan mendapatkan sertifikat produk dari lembaga sertifikasi produk yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional KAN. Tanda bahwa produk tersebut telah memenuhi SNI adalah terdapat label bertuliskan SNI pada produk tersebut.
persyaratan dalam instalasi listrik adalah